Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Diketahui, OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.












