Batu Bara, kedannews.com – Agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara bahas laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Ta 2022,serta laporan Reses tahap III Ta 2021. Senin (15/11/2021).
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Ali Hatta, S.Sos, menyampaikan Laporan Bapemperda Terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Disebut Ali Hatta, sebelum perda ini diajukan ke provinsi dan mendapatkan pengesahan maka dinas ketahanan pangan hortikultura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali ranperda ini yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, katanya.
Sementara Juru Bicara Banggar, Sarianto Damanik menyampaikan Laporan banggar terhadap hasil pembahasan rancangan keuangan R. APBD Tahun Anggaran 2022.






