Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PMP2TSP) Dingin Saragih SIP melalui Kabid Pelayanan dan Perizinan Muhammad Yunus juga menyebutkan seharusnya setiap bangunan harus mengurus Izin dulu.
“Izin pembangunan Gedung PA tersebut kami belum ada menerima berkas dan mengurusnya,” pungkas Yunus. (dpa)






