Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaPolitik

Pembangunan Gedung PA Sergai Senilai Rp24 M Diduga Belum Ada Izin

×

Pembangunan Gedung PA Sergai Senilai Rp24 M Diduga Belum Ada Izin

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung PA Sergai Senilai Rp24 M Diduga Belum Ada Izin
Pembangunan Gedung PA Sergai berikut Plang Anggarannya

Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PMP2TSP) Dingin Saragih SIP melalui Kabid Pelayanan dan Perizinan Muhammad Yunus juga menyebutkan seharusnya setiap bangunan harus mengurus Izin dulu.

“Izin pembangunan Gedung PA tersebut kami belum ada menerima berkas dan mengurusnya,” pungkas Yunus. (dpa)

Sumpah Pemuda Pemko Medan