Wan Helmy menuturkan bahwa ini adalah dinamika partai politik, sehingga dirinya menduga ada oknum yang menunggangi mereka dan ingin mengacak-acak Partai Demokrat yang sudah apik dan tertata rapi di Kabupaten Batubara.
“Terkait saya dituding melanggar PO dikarenakan saya belum mundur 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, hal itu keliru dan sesat. Saya tegaskan itu tidak ada diatur dalam PO Partai Demokrat,” tegasnya.
Penulis : Eka Suhendra.
Editor : Sholeh Pelka.






