Terkait program dengan anggaran yang relatif besar, maupun giat yang masuk pada prioritas nasional.
Agar giat dapat terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah atau volume, serta tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
Sementara Kajari Langkat mengatakan MoU agar tidak ada hukum yang menyimpang pada penanganannya.
Jadi diharapkan MoU ini dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum untuk terjerumus semakin dalam.
“Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Langkat terkait penanganan perdata dan TUN dengan maksimal,” katanya.
Hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Langkat H Amril S.Sos MAP dan para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Langkat.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












