Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengatakan, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.
“Standar kami itu 80 % skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menjelaskan, MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.
Ia menambahkan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” kata Alexander.












