Dairi, kedannews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di ruang rapat Bupati di Sidikalang Sabtu (11/11/2023).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga.
Bupati Dairi mengatakan kegiatan ini adalah wujud dukungan Pemkab Dairi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.
Pilkada 2024 dapat dikatakan sangat berpotensi rawan akan kepentingan politik dan kelompok. Oleh karena itu segala persiapan harus dilakukan sedini mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti yang kita harapkan bersama.
“Melalui pemberian dana hibah ini saya harapkan seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti. Dana hibah ini juga kita harapkan dapat digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Eddy Berutu.












