Melalui MoU ini, diharapkan semua pelayanan publik yang ada di Pemkab Langkat bisa berjalan optimal, dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Selanjutnya, Plt Bupati Langkat menyampaikan MoU ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen Pemkab Langkat yang terus mendukung dan mengoptimalkan kualitas penyelenggara pelayanan publik. Dalam implementasi pelayanan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada.
Pemkab Langkat juga menyadari begitu pentingnya pelaksanaan kerjasama dengan Ombudsman RI, meliputi kesepakatan bersama untuk penyelesaian laporan masyarakat atas pelayanan publik, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Sertai pendamping secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Langkat, Beni Sukmaria Ginting SKom MAP mengajak kepada para pengelola pelayanan publik yang ada di Langkat, untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di tengah tengah masyarakat Langkat.
Sebab, tambah Beni Ginting, melalui kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkab Langkat dengan Ombudsman RI, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di negeri bertuah Kabupaten Langkat.












