Medan, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik award 2022 Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).
Penghargaan diterima Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Sumatera, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Dr Abdul Haris SH MKn menyampaikan penganugerahan ini sebagai pengakuan atas hak informasi publik dan menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat, ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan namun karena pandemik Covid 19 selama dua tahun tidak bisa dilaksanakan.
Para penerima penghargaan, KIP Sumut telah melakukan berbagai tahapan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainya. Tahun ini, KIP Sumut memberikan penghargaan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, 16 Organisasi Perangkat Daerah Pemprovsu, 11 Kabupaten/Kota se-Sumut dan 2 Pemerintahan Desa di Sumut.












