“Ini wujud apresiasi dari Kementerian PPPA terhadap Pemkab Sergai karena telah berkomitmen dalam mewujudkan dan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ungkapnya.
Bang Wiwiek, sapaan akrab Bupati menambahkan bahwa penghargaan ini meningkat, sebelumnya Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat beberapa kali hanya meraih penghargaan dengan kategori “Pratama”. Oleh karenanya kita patut bersyukur, namun jangan lekas puas diri. Hendaknya penghargaan ini kita jadikan semangat untuk meraih yang lebih tinggi lagi di masa mendatang.
“Terimakasih seluruh jajaran Pemkab Sergai yang sudah bekerja keras dan bersinergi hingga tercapai prestasi ini. Mari bersama kita mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus,” tutupnya.
Sedangkan Kepala Dinas P2KBP3A dr Helminur Iskandar, usai mengikuti zoom meeting di Pendopo Pangeran Bedagai, Komplek Kantor Bupati Sergai menyebut bahwa penghargaan KLA ini terdiri dari beberapa tingkatan yaitu; tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. KLA juga merupakan bagian terpenting terciptanya Indonesia layak anak yang dicita-citakan terwujud di tahun 2030.












