Sei Rampah, kedannews.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/11/2022).
Rapat paripurna kali ini beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan daerah, dan Ranperda tentang Pembendukan Produk Hukum Daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan dengan ditetapkannya Perda tentang APBD TA 2023 sebesar Rp.1.673.678.607 ini, Pemkab Sergai telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 sampai saat ini.
Di kesempatan in Wabup Sergai mengajak semua harus bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang selalu ada.












