Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Pemko Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Medan

×

Pemko Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Medan

Sebarkan artikel ini

Lalu, Bobby menambahkan lagi, hak untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi, bantuan sosial dan pemeliharaan taraf kesejahteraan bagi penyandang cacat; hak untuk mendapat perlindungan bagi anak yang di bawah orang tua asuh (wali); hak untuk mendapat pengasuhan dari orang tuanya sendiri serta hak untuk mendapat perlindungan dari kegiatan yang mengancam nyawa.

Terkait itu lah, ungkap Bobby, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak sehingga berdampak bagi masyarakat dan pihak lainnya secara positif.

MEMPROSES ADSENSE...

Bobby berharap agar Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu Perda yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Serta memiliki kepastian hukum sehingga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Usai menyampaikan sambutannya, Bobby Nasution selanjutnya menyerahkan Nota Pengantar Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE. Sebelumnya, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD dan Camat.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *