Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Pemko Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Medan

×

Pemko Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke DPRD Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada DPRD Kota Medan, Selasa (20/9).

Selain untuk melindungi anak dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi, pengajuan Ranperda ini juga sebagai upaya Pemko Medan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.

MEMPROSES ADSENSE...

“Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan dengan kualitas kehidupan anak di masanya. Suatu bangsa akan menjadi bangsa yang besar jika dapat memberikan perlindungan yang layak pada generasinya sejak dini. Anak-anak membutuhkan perlindungan, kasih sayang dan kesejahteraan lahir dan batin sejak dalam kandungan,” kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

Dalam Nota Pengantarnya, Bobby menyampaikan, usia anak merupakan tahapan terpenting dalam perkembangan manusia. Di tahapan ini, imbuhnya, anak mengembangkan semua potensinya yang kelak mampu memikul tanggung jawab sehingga perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *