Dan dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, dan H. T. Bahrumsyah.
Dalam paripurna tersebut juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Pansus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan OPD terkait membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.
โUntuk mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah, sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut,โ kata Bobby Nasution.












