Medan, kedannews.com β Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Selasa (22/08/2023).
Rapat yang merupakan hasil dari finalisasi Rapat Pansus DPRD Kota Medan dengan para OPD terkait ini diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus oleh Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., selaku Ketua Pansus, kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat delapan Fraksi DPRD Kota Medan, dimana masing-masing fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H.












