Dilanjutkan Bahrum, untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp 6, 522 triliun dan direalisasikan 83,55 persen atah Rp 5,449 Triliun. “Jumlah target tidak dapat dipenuhi, sehingga diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan khususnya pendapatan asli daerah,” katanya.
Sisi belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 7,668 triliun dan direalisasikan Rp 6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Sedangkan angka Silpa sebesar Rp 548,544 miliar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat.
“Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaian prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ucap Bahrum.
Selanjutnya dalam paripurna juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022. Dengan delapan fraksi keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2022.
Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dinilai cukup penting dan strategis dalam mewujudkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik.












