Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pemprov Sumut Apresiasi Ranperda Integrasi Budidaya Sapi dengan Perkebunan Sawit

×

Pemprov Sumut Apresiasi Ranperda Integrasi Budidaya Sapi dengan Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini
Pemprov Apresiasi Ranperda Integrasi Budidaya Sapi dengan Perkebunan Sawit DPRD Sumut
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Integrasi Peternakan Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit pada Sidang Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/2/2022). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Beberapa masukan yang dijawab Gubernur pada Nota Jawaban tersebut di antaranya soal orientasi pelaksanaan aturan tersebut harus mengarah ke pemberdayaan masyarakat sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada paripurna sebelumnya. Kemudian penekanan terhadap keseriusan Pemprov agar program bisa berjalan konsisten dan berkesinambungan, dari Fraksi Partai Gerindra.

Selanjutnya, saran untuk dilakukan studi banding dan kajian model integrasi dari Fraksi Partai Nasdem, dorongan agar melalui program ini mengarahkan sektor pertanian beralih secara bertahap ke penggunaan pupup organik dari Fraksi PKS.

MEMPROSES ADSENSE...

Dilanjutkan dengan masukan dari Fraksi Partai Demokrat, dimana diminta agar ada kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Ditambah dorongan dari Fraksi PAN yang agar Pemprov mewujudkan swasembada pangan dari program ini. Begitu juga dengan Fraksi Partai Hanura yang meminta pemerintah menjaga pola integrasi yang saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi.

Sedangkan Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan perwujudan Ranpreda tersebut setelah sah menjadi Perda nantinya. Sebab jika sudah berupa produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankannya. Jika tidak, harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *