Beberapa masukan yang dijawab Gubernur pada Nota Jawaban tersebut di antaranya soal orientasi pelaksanaan aturan tersebut harus mengarah ke pemberdayaan masyarakat sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada paripurna sebelumnya. Kemudian penekanan terhadap keseriusan Pemprov agar program bisa berjalan konsisten dan berkesinambungan, dari Fraksi Partai Gerindra.
Selanjutnya, saran untuk dilakukan studi banding dan kajian model integrasi dari Fraksi Partai Nasdem, dorongan agar melalui program ini mengarahkan sektor pertanian beralih secara bertahap ke penggunaan pupup organik dari Fraksi PKS.
Dilanjutkan dengan masukan dari Fraksi Partai Demokrat, dimana diminta agar ada kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Ditambah dorongan dari Fraksi PAN yang agar Pemprov mewujudkan swasembada pangan dari program ini. Begitu juga dengan Fraksi Partai Hanura yang meminta pemerintah menjaga pola integrasi yang saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi.
Sedangkan Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan perwujudan Ranpreda tersebut setelah sah menjadi Perda nantinya. Sebab jika sudah berupa produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankannya. Jika tidak, harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung.












