Tebing Tinggi, kedannews.com – HD Harahap Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga melakukan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) non tunai yang diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berdalih akan dikembalikan ke Kas Negara
Pantauan awak media saat menanyakan masalah tersebut pada Erlina Saragih warga Dusun II Desa Naga Kesiangan pada hari Jum’at (9/4/2021) sore.
Dia mengatakan : ” Penyaluran Bansos PKH Tahap II yang dilaksanakan beberapa minggu lalu diduga ada kejanggalan”, ungkap Erlina.
Sembari menyebutkan bahwa saya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya diarahkan pada Pendamping PKH agar mengambil uang bantuan PKH tersebut melalui agen dirumah Ketua kelompok di Dusun II, Desa Naga Kesiangan.
Dan saat penerimaan yang masuk pada Rekening saya Saldo tertera sebesar Rp 1.625.000.- tapi yang saya terima dari Pendamping PKH sebesar Rp.725.000,- lalu saya tanya ke beliau, sisanya Rp. 900.000,- dan Pendamping PKH tersebut HD mengatakan “itu bukan hak saya lagi dan akan dikembalikan ke Kas Negara”, sebut HD Pendamping PKH tersebut.






