Politik

Penetapan Lokasi Bebas Sampah Tingkatkan Kinerja Penanganan Kebersihan di Medan

×

Penetapan Lokasi Bebas Sampah Tingkatkan Kinerja Penanganan Kebersihan di Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Tidak hanya mencanangkan Kawasan Pasar Bersih, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menjadikan enam lingkungan di tiga kecamatan menjadi kawasan percontohan bebas sampah. Ketiga lingkungan itu berada di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Petisah, dan Medan Deli. Penetapan kawasan bebas sampah ini yang ditegaskan dalam SK Wali Kota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021 ini kian memacu kinerja aparatur di pemerintahan kecamatan dan kelurahan dalam bidang kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Kami siap menjadi wilayah percontohan bebas sampah. Dan terus terang kami merasa makin terpacu untuk memelihara dan menjaga kebersihan serta kelestarian di wilayah kami,” sebut Camat Medan Deli, Ferri Suheri.

Demikian pula Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian. Dia menyatakan, penetapan dua lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Petisah sebagai lokasi percontohan bebas sampah tentu akan meningkatkan kinerja dalam bidang kebersihan. “Tentu kami akan terus meningkatkan pengelolaan persampahan di wilayah kami,” ungkapnya.

Di Medan Deli, wilayah yang dijadikan lokasi bebas sampah berada di Kelurahan Tanjung Mulia, tepatnya di Lingkungan 4 dan 5. Ferry mengatakan, Lingkungan 4 dan 5 ini berada di bantaran Sungai Deli yang berbatasan wilayah Desa Manunggal dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *