Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Pengadaan 23 Mesin Potong Rumput Rp92 Juta di Desa Melati II Disorot, Pjs Kades Sulit Dikonfirmasi

×

Pengadaan 23 Mesin Potong Rumput Rp92 Juta di Desa Melati II Disorot, Pjs Kades Sulit Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

Warga minta Inspektorat Serdang Bedagai audit penggunaan Dana Desa 2025 terkait dugaan mark up pengadaan mesin potong rumput babat.

Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang menjadi sorotan masyarakat terkait transparansi anggaran, Kamis (30/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap penggunaan Dana Desa Melati II Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sub bidang pengadaan mesin potong rumput babat tersebut.

“Kami berharap Inspektorat dapat turun melakukan pengecekan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat,” kata warga lainnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Melati II belum memberikan keterangan resmi terkait rincian anggaran maupun mekanisme pengadaan 23 unit mesin potong rumput tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari munculnya dugaan penyimpangan anggaran.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan