“Waktu itu, saya dilempar batu namun saya mengelak sehingga tidak kena lempar,”ujarnya sembari menanyakan maksud dia melempar batu kepada dirinya.
Melihat itu pelaku semakin emosi dengan pertanyaan korban, lalu terlapor mengatakan “Ku Bacok Kau Nanti”, “Ya Bacok lah”, kata korban, ternyata pelaku langsung mengayunkan parang yang berada dalam kereta dorongnya ke arah kepala korban sehingga mengalami luka robek pada sebelah kiri.
Melihat korbannya berdarah-darah, pelaku langsung meninggalkan korban yang mengalami pendarahan yang cukup hebat dimana sejumlah orang termasuk penjaga parkir di MR D.I.Y. menanyakan korban.
Dimana petugas parkir tersebut, bernama Erwin yang menanyakan Kenapa pak, apa bapak kecelakaan, kemudian korban mengatakan bahwa kepalanya di bacok oleh terlapor, sebut korban.
Tidak terima dengan sikap pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polsek Sunggal dengan STTLP/B/ 381/11/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Poldasu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/382024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 03 Maret 2024 yang diterima oleh KA SPKT Medan Sunggal, Aipda Doli P Siregar.












