Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaOpini

Pengusaha Ban Bacok Mantan Kadus Gegara Tak Terima Ditegur

×

Pengusaha Ban Bacok Mantan Kadus Gegara Tak Terima Ditegur

Sebarkan artikel ini
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (kedannews.com/ist)
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam laporan polisi disebutkan bahwa perbuatan pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP. 

Korban pun menyampaikan harapannya agar menangkap pelaku agar tidak arogan dan sewena-wena sama orang lain. Karena sampai saat ini, pelaku masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian. 

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman Nasution membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. 

Lanjutnya lagi, pihaknya segera akan memeriksa saksi sekaitan kasus pembacokan yang dialami oleh Mantan Kadus VIII, Muliorejo, Sunggal, tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan