Langkat, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (25/11/2022).
Rapat kali ini membahas tentang rangka pengesahan/persetujuan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD Langkat.
Pada target pendapatan APBD TA 2023 telah disepakati Perda APBD Kabupaten Langkat TA 2023 sebesar Rp1.993.215.976.198 (Rp 1,9 triliun lebih).
Pengesahannya ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya. Selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, terhadap Perda APBD Langkat TA 2023.
Diketahui rinciannya sebagai Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat sebesar Rp170.033.415 220.












