Kedua panggilan ini tidak bisa dihadiri oleh Persada karena kondisi masih sakit-sakitan pasca peristiwa kekerasan yang dialaminya
“Saya bingung lihat penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ini, anak saya adalah korban kekerasan disiram air keras, kemudian anak saya dilaporkan balik si tersangka. Anakku kan korban kenapa jadi terlapor. Anak saya sakit-sakitan dan belum bisa melakukan aktifitas apapun. Dia baru melakukan operasi wajah di RS,” ungkap Ristani Samosir orang tua korban via telepon, Sabtu (16/10/2021).
Disamping itu, tak disangka penyidik Polrestabes Medan melayangkan surat panggilan kepada korban kekerasan air keras sebagai saksi atau terlapor. Atas pemanggilan yang kedua kali itu, orang tua korban sungguh terkejut dan merasa terpukul.
“Ada apa ini, anak saya ini korban kekerasan disiram air keras, kenapa bisa pelaku atau tersangka melaporkan balik dengan tuduhan pemerasan,” tanya Ristani Samosir dengan bergelimang air mata.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD) Andar Situmorang SH MH sekaligus pegacara kondang ikut angkat bicara. Andar mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan ini kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara.






