Andar pun heran, padahal korban Persada masih dalam perawatan setelah melakukan operasi kali ketiga di rumah sakit, bahkan korban mengalami cacar permanen di bagian wajah maupun dibagian matanya. Apakah penyiraman wajah dan matanya cacat permanen itu tidak diperhitungkan.
“Pak Kapolri, pak Kapolda Sumut bagaimana kok bisa begini, korban penyiraman air keras oleh oknum-oknum yang diduga bandar judi/pemain judi bisa melaporkan balik korban yang sekarang sakit-sakitan menjadi terlapor pemerasan,” tanya Andar Situmorang dengan nada heran, Sabtu (16/10/2021).
Andar juga menyampaikan kenapa dengan semangat 45 penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memanggil korban penyiraman air keras tersebut. “Kami minta Kapolri dan Kapolda Sumut turun tangan, jangan sampai korban menjadi tersangka,” tegasnya.
Peristiwa tragis yang dialami Persada Bhayangkara Sembiring (26) itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Minggu (25/7/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB. Korban yang terkapar disiram air keras itu dibawa oleh temannya ke Rumah Sakit Umum (RSU) H Adam Malik Medan.
Kemudian, otak dan para pelaku penyiraman air keras ada 5 orang dan tidak menunggu waktu yang lama langsung diringkus oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.






