Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Perseteruan KPUM Medan, Komisi III DPRD Saran ke PTUN

×

Perseteruan KPUM Medan, Komisi III DPRD Saran ke PTUN

Sebarkan artikel ini

Afif meminta kepada Dinas Koperasi UMKM Medan segera mengundang kembali pihak KPUM dan pengurus Penyelamat KPUM Medan.

“Kami berharap hasil rapat yang dilaksanakan dapat disampaikan ke kami agar menjadi bahan kami,” terangnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Mulia Syahputra Nasution dari Fraksi Gerindra pada kesempatan itu sedikit berbeda pendapat dengan Afif Abdillah. Mulia malah meminta agar permasalahan antara KPUM dan penyelamat KPUM segera diselesaikan dan tidak perlu dilakukan kembali proses mediasi.

Mulia juga meminta kepada pihak yang keberatan terhadap KPUM Medan jika diketahui adanya pelanggaran segera dilaporkan ke PTUN. Jika ada unsur pidana dapat dilaporkan ke Polrestabes Medan.

“Saran saran saya lebih baik tidak perlu dilakukan mediasi lagi karena memang permasalahannya dari KPUM itu sendiri,” katanya sembari agar pihak yang keberatan segera melakukan upaya hukum untuk mengetahui siapa yang memiliki legalitas hukum yang kuat.

Mulia juga mengakui jika Komisi III DPRD Medan tidak ada wewenang dalam penyelesaian sengketa, namun dapat memberikan masukan dan solusi.

“Kalau di luar ranah itu kami kembalikan kepada pihak pihak yang berselisih agar dicari kesepakatan terbaik,” katanya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *