Medan, kedannews.com – Medan: Komisi III DPRD Medan meminta Forum Penyelamat KPUM dan pengurus KPUM Medan kembali melakukan rapat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan. Mediasi dilakukan agar pihak-pihak yang bertikai memiliki dasar yang kuat apakah permasalahan yang sedang terjadi diteruskan atau tidak.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat memimpin rapat dengar pendapat terkait perselisihan yang terjadi antara pengurus Koperasi Pengangkut Umum Medan, Senin (05/06/2023) di gedung DPRD Medan.
Hadir anggota DPRD Medan Erwin Siahaan, Hendri Duin, Mulia Syahputra Nasution, R Muhammad Khalil Prasetyo, M Rizki Nugraha, Irwansyah, serta dari dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan, pengurus KPUM Medan dan Forum Penyelamat KPUM Medan.
“Kami dari Komisi III DPRD Medan menyarankan agar dilakukan kembali mediasi ulang yang dihadiri kedua belah pihak dan dimediasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan. Meski hasilnya nanti tidak sesuai harapan ataupun tidak ada kesepakatan, namun secara administrasi telah ada upaya untuk mencari solusi, sehingga ada dasar bagi pihak-pihak jika ingin meneruskan ke jalur hukum ataupun PTUN,” kata Afif Abdillah.






