Kacamata Disebut Terambil Secara Refleks
Sherly menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti bagian tubuh apa yang disentuh saat itu karena fokusnya hanya berusaha menjaga keseimbangan dan melindungi anak yang berada dalam gendongannya.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa benda yang terpegang adalah kacamata setelah situasi mereda.
“Itu refleks. Saya tidak ada niat menyerang atau memukul,” katanya.
Menurut Sherly, kondisi saat itu berlangsung sangat cepat sehingga dirinya tidak memiliki kesempatan untuk melihat secara jelas apa yang terjadi.
Akibat insiden tersebut, kacamata R disebut patah.
Namun Sherly tetap bersikeras bahwa kejadian tersebut merupakan konsekuensi dari gerakan spontan saat dirinya hampir terjatuh, bukan tindakan yang disengaja.
Membantah Melukai Wajah Pelapor
Dalam persidangan, Sherly juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya menyebabkan luka pada wajah R.
Menurut pengakuannya, ia tidak pernah melakukan tindakan yang bertujuan melukai bagian wajah mantan suaminya.
“Saya tidak pernah ada niat melukai wajahnya,” ujar Sherly.
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat itu adalah menyelamatkan diri dan menjaga anak yang sedang digendong agar tidak mengalami cedera akibat situasi yang menurutnya berlangsung tegang.
Sherly menyebut seluruh rangkaian kejadian terjadi dalam hitungan detik ketika beberapa orang berada dalam posisi berdekatan di area tangga rumah.












