Medan, kedannews.com – Sejatinya, Balai Kota merupakan bangunan administratif utama bagi pemerintahan kota sehingga menjadi simbol tempat berkantornya Wali Kota dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Jika ingin memasukinya, tentunya harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Artinya, masyarakat tidak bisa sebebasnya memasuki tempat tersebut. Namun hal itu tidak berlaku bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution, justru Balai Kota yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis ini dibuka untuk masyarakat karena telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata baru bagi warga Kota Medan.

Setiap Sabtu malam, warga kini dapat menikmati aneka kuliner Kota Medan yang selama ini dikenal dengan dua rasa yakni enak dan enak sekali sambil menikmati pagelaran seni, budaya serta pertunjukan kekinian yang ditampilkan dari berbagai komunitas. Tentunya kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution dengan membuka pertama kali Balai Kota menjadi simbol yang mengindikasikan dirinya sangat dekat dengan warganya sekaligus sebaga Wali Kota inklusif.
Dibukanya Balai Kota untuk warga ditandai dengan digelarnya pertunjukan seni budaya, ekonomi kreatif serta video mapping, Sabtu (20/11) lalu. Meski telah ditetapkan sebagai destinasi wisata baru, tapi Bobby Nasution tidak lengah sedikit pun dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Justru prokes semakin diperketat, sebab ia tidak mau Balai Kota menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 mengingat angka kasus terkonfirmasi positif terus menunjukkan angka penurunan. Bahkan, angka kasus Covid-19 sempat nihil dalam beberapa hari.












