Charles juga menyampaikan terima kasih kepada menteri sosial da seluruh jajarannya, termasuk UPT Sentra Insaf Medan atas atensi yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi.
Sebelumnya, Ketua Pokja Wilayah Kerja Dairi Lery Simatupang menyampaikan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas telah melalui assesment yang dilakukan secara door to door, dientri ke aplikasi dan kemudian disortir sesuai kriteria dan ketentuan yang ada.
“Jadi bapak ibu, saya mewakili Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan dengan berbagai teknis, seperti berita acara penyerahan dan juga pernyataan pertanggungjawaban mutlak. Misalnya pemberian kursi roda yang sudah SNI, kursi ini dipakai oleh pengguna yang menerima. Jangan dijual, dikasih pinjam, atau bahkan tidak dipakai. Kepada tim untuk tetap memantau kemanfaatan bantuan yang diberikan. Kalau sudah diberikan dengan baik hendaknya pergunakan dengan benar,” pesan Lery.
Sebagai informasi, 16 orang penyandang disabilitas akan menerima modal usaha dalam bentuk barang yang diperuntukkan untuk usaha bengkel, sepeda motor, usaha jahit, warung kelontong, warung makan, usaha pangkas, dan peternakan.












