Di akhir sambutannya, Surung Charles menyampaikan perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Hadir dalam upacara tersebut, Forkopimda Kabupaten Dairi, para Kepala Dinas se-Kabupaten Dairi, dan ASN di lingkungan kerja Kabupaten Dairi.












