Dirinya mengajak masyarakat Langkat untuk senantiasa memenuhi tanggung jawabnya dalam menunaikan zakatnya, dalam upaya meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT, untuk menjemput rahmatnya.
“Apabila zakat tidak dikeluarkan bagi mereka yang telah jatuh kewajiban, maka Allah akan mengeluarkan harta itu darinya, dalam bentuk yang menyakitkan. Bisa jadi itu dalam bentuk penyakit kepada dirinya sendiri atau anak dan keluarganya, kecelakaan yang menimpa atau hal lain sebagainya, sebelum nanti kembali dihisab diakhirat,” pungkasnya.
Sembari mengucapkan selamat atas pelantikan UPZ. Semoga UPZ semakin meningkat pengumpulan zakat, hingga kemanfaatannya semakin terasa di masyarakat.
Sebelumnya Ketua Baznas Langkat menyampaikan Unit Pengumpul Zakal (UPZ), adalah unit yang berada dibawah koordinasi Baznas. Bertugas untuk membantu dalam pengumpulan zakat yang dikelola secara efektifitas dan efisien.
Dari hasil zakat yang dikumpulkan UPZ akan disetorkan kepada Baznas, untuk kembali dibagikan kepada mereka yang layak menerima dengan tujuan meningkatkan manfaat zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.












