Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Bupati Langkat Serahkan Zakat Harta Rp50 juta ke Baznas

×

Plt Bupati Langkat Serahkan Zakat Harta Rp50 juta ke Baznas

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Stabat, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp50 juta atas diri dan keluarganya. 

Zakat diterima Ketua Baznas Langkat H Thantawi Jauhari MA disaksikan para pengurus Baznas, pada pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Langkat periode 2022- 2025, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/8/2022). 

MEMPROSES ADSENSE...

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat nomor 03/SK- UPZ/A.3/2022. Sebagai Ketua H Mashudi SSos MAP, Sekertaris Edi Rosadi SAg MPD dan Bendahara Melanie Asmara Pohan SE. 

Syah Afandin menyampaikan penunaian zakat secara terbuka bukan riya, namun upaya syiar pentingnya mengeluarkan kewajiban atas zakat pribadi dan penghasilan yang dimiliki setiap muslim ketika sudah jatuh pada syaratnya. 

“Mohon maaf, mohon dipahami apa yang saya lakukan ini tidak ada sedikitpun niatan untuk riya dan pamer, namun lebih dari pada syiar dan contoh akan kewajiban kita membayar zakat, agar di contoh pejabat-pejabat lain” ucap Afandin. 

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya seorang muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat. Orang yang memiliki banyak harta, tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *