Lanjut dirinya minta, dinas terkait bersama pihak terkait pula untuk mendiskusikan penggunaan lahan parkir agar tepat sesuai fungsinya tanpa harus memutuskan tempat mencari nafkahnya, juga sarana-prasarana dan yang lainnya, untuk dapat ditanggulangi sesegera mungkin.
Ia juga mengatakan pada perencanaannya pasar tradisional yang berada di Ibukota kabupaten ini, bersama beberapa pasar tradisional lain yang ada di Langkat nantinya akan dipugar menjadi pasar semi modern.
Serta berharap kepada para pedagang yang menggelar lapak dagangannya di luar areal dagangan untuk dapat saling memperhatikan hak dan keperluan yang lain.
“Saya berharap para pedagang dapat mencari nafkah dengan tenang dengan adanya pasar semi modern nantinya. Juga kepada pedagang yang menggunakan areal parkir saat ini untuk dapat memperhatikan ketentuan yang ada, sehingga lapak dagangan tidak menutup akses parkir dan jalan”, harap Afandin.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












