Diungkapkannya, memang terjadi pergeseran bahwasanya kalau sebelumnya semuanya melalui BRI tetapi karena melihat situasi dan kondisi kemudian geografis yang tidak memungkinkan, sehingga pemerintah mengambil langkah lanjutan sehingga penyaluran program penyaluran bantuan sosial ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Pemerintah melakukan perubahan dari sebelumnya semuanya dari BRI dan kemudian sekarang dibagi menjadi dua, satunya adalah PT Pos Indonesia yang mana kalau berdasarkan data yang disampaikan tadi sudah sebagian besar bergeser ke menjadi secara non tunai.
“Dalam skema penyaluran ini memang kita ada berbagai program namun demikian pada kesempatan kali ini kenapa kita bicara bantuan sosial non tunai sebenarnya bantuan sosial ini salah satu yang kami harapkan adalah adanya prinsip 6 T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi yang mana itu merupakan salah satu program dari pemerintah sehingga semuanya bisa terdata dengan baik,” sebutnya.
“Selain itu dapat kami sampaikan juga bahwasanya program sosial non tunai ini kami harapkan dapat membantu kita semua terkait peningkatan inklusi keuangan itu sendiri, sebagai salah satu tim pengendali bantuan sosial non tunai Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kualitas penyaluran bantuan sosial sehingga level daerah,” sebutnya lagi.












