“Maka dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten Langkat juga menyambut baik dan turut mensukseskan program digitalisasi ini salah satunya dalam penerapan Sumut net sejahtera yang terintegrasi dengan Simda FMIS yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah,” harapnya.
Berkaitan dengan digitalisasi bantuan sosial bansos, jelaskan Afandin, merupakan transformasi penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai yang meliputi program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako bantuan pangan non tunai yang terintegrasi ke dalam kartu combo. Sebagai pedoman bahwa aturan dalam pelaksanaan digitalisasi bansos tertuang dalam peraturan presiden RI nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai dan sudah diimplementasikan sejak tahun 2016 dimulai dengan penyaluran program keluarga harapan (PKH) dan selanjutnya pada tahun 2017 diluncurkan bantuan pangan non tunai BPNT yang merupakan reformasi dari program keluarga sejahtera (RASTRA).
“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan bank-bank yang dilibatkan dalam rangka bantuan non tunai ini, mudah-mudahan kita nanti bisa ke depan lebih meningkatkan sinergitas kita antara pemerintah terutama juga dari segi data. Saya tidak mau uang yang diluncurkan pemerintah ini tidak tepat sasaran karena kami salah menyajikan data yang tidak akurat atau orang yang tidak tepat,” ujarnya sembari dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan edukasi dan sosialisasi bantuan sosial non tunai (BSNT) pada hari ini dengan resmi dibuka Afandin.












