Serta realisasi sebesar Rp2.266.625.881.854,64 atau mencapai 106, 17%.
Sementara target dan realisasi daerah Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 yang terdiri dari belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga belanja transfer ditargetkan sebesar Rp2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95 atau 93,15%.
Selanjutnya Ketua DPRD Langkat menjelaskan rapat ini sesuai surat Bupati Langkat nomor 045.2-/PEM/2022 tanggal 21 maret 2022 prihal penyampaian buku LKPJ Bupati Langkat tahun 2021.
Serta hasil rapat badan musyawarah DPRD Langkat yang telah menetapkan jadwal dan tertib acara rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian penjelasan tentang LKPJ Bupati Langkat 2021.
Hal ini sesuai dengan undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 71 ayat 2 menyatakan bahwa “kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang di lakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Paripurna dihadiri segenap Anggota DPRD Langkat, para pejabat jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.
Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos












