Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Plt Bupati Padang Lawas Dilaporkan ke Polisi

×

Plt Bupati Padang Lawas Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum TSO, Mardan Hanafi Hasibuan SH MH didampingi Donna Siregar SH MH saat menggelar press rilis usai membuat laporan di Mapolres Palas, Rabu (29/03/2023). (Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Kejari Palas terkait penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Ps. Ka. Subsi Penmas Sihumas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari kuasa hukum Bupati Palas tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kita telah menerima laporan dari Kuasa Hukum H Ali Sutan Harap, saudara Mardan Hanafi Hasibuan dengan LP nomor : STPLPSTPLP/B/69/III/2023/SPKT/PALAS/SU dugaan penyalahgunaan jabatan palsu dengan terlapor saudara AZP”, ujar Ginda.

Ditanya terkait proses hukum atas laporan tersebut, Ginda mengaku masih menunggu proses penyidikan.

β€œMari kita tunggu proses penyidikan dari Reskrim,” jelasnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan