Sementara itu adanya Ruang Pintar ini menunjukkan bahwa PT PNM tidak hanya sebagai lembaga keuangan milik pemerintah yang menyalurkan pembiayaan untuk para pelaku usaha kecil dan mikro, tetapi PNM juga sebagai lembaga pemberdayaan yang sekaligus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada nasabah-nasabahnya baik itu nasabah ULaMM maupun Mekaar, serta program-program lainnya yang bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar wilayah dimana PNM berada.
Sebagai informasi, hingga 16 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 98,49 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
Penulis: Aris Harianto












