Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba, 28 Kg Sabu dan 14 Ribu Ekstasi Disita

×

Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba, 28 Kg Sabu dan 14 Ribu Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
Pelaku FRLG saat diamankan di kantor polisi. (kedannews.com/Polda Sumut).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan