Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

PN Medan Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Koneksitas Dugaan Korupsi Eradikasi di PT PSU

×

PN Medan Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Koneksitas Dugaan Korupsi Eradikasi di PT PSU

Sebarkan artikel ini
Para terdakwa menjalani sidang di PN Medan. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comTim Penuntut koneksitas (JPU Pidmil Kejati Sumut dan Oditur pada Oditurat Militer Tinggi 1 Medan-red) yakni R.Dayan Pasaribu, Andalan Zalukhu, Gaul Marpaung dan Letkol Sus Darwin Hutahaean membacakan surat dakwaan para terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait eradikasi (pemusnahan organisme pengganggu tumbuhan) di lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), terdakwa Letkol Infantri (Purn) Sahat Tua Bate’e dan kawan-kawan (dkk), Rabu (31/1/2024) di Gedung Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

Untuk para terdakwa purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) TNI, Sahat Tua Bate’e, Ir. Gazali Arief, MBA dan Febrian Morisdiak Bate’e dengan hakim ketua M Yusafrihardi Girsang, S.H,M.H didampingi anggota majelis Kolonel Kum Niarti, SH,MH dan Gustap Paiyan Marpaung, SH.MH

MEMPROSES ADSENSE...

Disebutkan, peristiwa pidananya pada Juli 2019 hingga Oktober 2020 bertempat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.

Bermula dari perkenalan Dirut PT PSU Gazali Arief dengan Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e, selaku Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I / Bukit Barisan (BB), di mana letkol sahat tua bate’e berada di lokasi tidak jauh dari HGU PT PSU di Kebun Tanjung Kasau yang memiliki quarry (lahan galian pertambangan).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *