Medan, kedannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembal sikat tiga orang pelaku narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Indonesia di berbagai tempat Kabupaten Batubara.
Polisi berhasil menyita barang haram itu sebanyak 65 kilogram narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH, SIK, MH
Tersangka berinisial B alias B, SK alias A dan B alias E, ” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Disebutkan AKBP John Herry Rakutta Sitepu, kronologis kejadian dan penangkapan itu, berawal dari pengembangan yang dilakukan anggota, bahwa penangkapan kepada DP dan D pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara itu dengan barang bukti sebanyak 68 kilogram, di mana hasil penyelidikan merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.
Kemudian, sambungnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan bahwa B akan kembali, mengirimkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, sehingga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara.












