Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polisi Amankan 65 Kilogram Sabu dari 2 Pengedar Jaringan Internasional di Batubara

×

Polisi Amankan 65 Kilogram Sabu dari 2 Pengedar Jaringan Internasional di Batubara

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan gulung tiga orang pengedar sabu Jaringan Internasional Malaysia di Batubara, 65 Kilogram sabu diamankan, Senin (16/10/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B, sehingga petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang laki – laki mengaku bernama B. 

Selanjutnya tim lainnya mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu, sehingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, di TKP terlihat turun dua orang laki – laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri, petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku itu, yang bernama B alias B dan SK alias A yang rencananya barang haram itu akan dibawa ke Medan. 

MEMPROSES ADSENSE...

Selanjutnya petugas membawa mereka ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut. 

Dan di dalam jok mobil itu ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kemasan teh Cina yang berisikan sabu sebanyak 65 bungkus. Petugas melakukan interogasi terhadap B dan SK alias A dan B alias E dimana narkotika jenis sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh tersangka B. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan