Musi Banyuasin, kedannews.com – Belum 1×24 jam, tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil ringkus 2 pelaku curanmor yang beraksi di Masjid Al Ikhlas kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua pelaku berinisial AAG (29) warga desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir dan SP (36) warga Desa Mekarjaya kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan residivis di kasus curanmor,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, S.trk, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Minggu (17/4/24).
Iptu Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Dahamir (56) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir mau sholat magrib dan memarkirkan motornya di parkiran Masjid Al-Ikhlas Bayung Lencir Indah, pada Sabtu (16/3) Sore.
“Melihat korban yang sedang melakukan sholat, kedua pelaku yang saat itu tertangkap kamera CCTV masjid dengan cepat melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dan langsung melarikan motor korban,” terang Iptu Eko.
Masih kata Kanit Reskrim, saat korban selesai sholat dan hendak pulang, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran halaman masjid.












