Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polsek Tigalingga Mengamankan Seorang Wanita Diduga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

×

Polsek Tigalingga Mengamankan Seorang Wanita Diduga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolsek Tigalingga (Jongkok mengenakan kaos polisi) menemukan tanaman ganja dan diduga pemiliknya (wanita posisi jokok mengenakan duster) di Perladangan Dusun Lingga Pasar Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Jumat (15/9/2023). (kedannews.com/Sondang Silalahi).
Foto : Kapolsek Tigalingga (Jongkok mengenakan kaos polisi) menemukan tanaman ganja dan diduga pemiliknya (wanita posisi jokok mengenakan duster) di Perladangan Dusun Lingga Pasar Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Jumat (15/9/2023). (kedannews.com/Sondang Silalahi).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun terhadap M.S – 41 thn (Suami) melihat kedatangan personil sehingga di duga tersangka langsung melarikan diri.

Pada saat penggerebekan di dalam gubuk Petugas melihat H.G, 41 thn (Istri) sedang duduk dan langsung mengamankan Tas rangsel miliknya itu, setelah diperiksa di TKP oleh personil ternyata tas ransel tersebut berisi Daun ganja kering, kemasan Kecil sebanyak 10 Bungkus, Daun ganja kering, kemasan besar sebanyak 9 bungkus dan kemasan dalam plastik kecil sebanyak 2 bungkus, serta uang sebesar Rp 1.650.000 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), ada juga Atm BRI satu buah, Atm Mandiri satu buah, dan 1 Unit Handphone merk Nokia.

MEMPROSES ADSENSE...

Dan setelah ditemukan adanya Daun Ganja tersebut, Selanjutya Personil Polsek Tigalingga langsung melakukan penyisiran di seputaran perladang tersebut, ternyata ditemukan 10 batang pohon ganja dengan panjang satu meter setengah diantara tanaman jangung dan pisang milik terduga.

Kemudian, Personil langsung mengamankan daun ganja kering dan batang pohon ganja untuk dilakukan penyitaan serta membawa terduga H.G, 41 thn (Istri) ke Kantor Polsek Tigalingga.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan