Dairi, kedannews.com – Polsek Tigalingga Polres Dairi berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pengedar sekaligus pemilik ladang ganja pada penggerebekan di Perladangan Dusun Lingga Pasar Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Jumat (15/9/2023).
Wanita tersebut yang diamankan Polsek Tigalingga berinisial H.G (41) istri dari M.S (41) yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tigalingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH mengatakan pengungkapan peredaran Narkotika Jenis Ganja ini diketahui dari informasi masyarakat yang mengatakan ada pengedar daun ganja di dusun lingga pasar.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Tigalingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH langsung mengajak Kanit Reskrim Polsek Tigalingga dan anggota Polsek Tigalingga serta mengajak Babinsa Koramil 04/Tigalingga dan Kepala Desa Palding untuk bersama-sama melalukan penggerebakan di lokasi.
Selanjutnya, sekira pukul 15.30 wib Tim gabungan tiba dilokasi dan langsung melalukan Penggerebekan diduga pelaku Pengedar sekaligus pemilik tanaman ganja tersebut.












