MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Presiden Bagikan Sertifikat Tanah di Dairi, Gubsu: Sangat Penting Bagi Rakyat

×

Presiden Bagikan Sertifikat Tanah di Dairi, Gubsu: Sangat Penting Bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Presiden Bagikan Sertifikat Tanah di Dairi, Gubsu Sangat Penting Bagi Rakyat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2/2022). Sebanyak 600 sertifikat secara resmi diserahkan kepada masyarakat. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Dengan punya sertifikat, mereka bisa berbuat banyak untuk mengembangkan (mengusahakan) tanah mereka, khususnya apabila memerlukan bantuan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Pak Presiden,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kalau ada sengketa, bapak pegang ini (sertifikat) sudah tenang. Ada orang datang (mengklaim tanah), bapak ibu sudah ada buktinya, luasnya ada, nama pemiliknya ada, sudah rampung. Tetapi kalau ada rumah atau kebun yang sudah 20 tahun, tetapi belum punya sertifikat, orang datang, bilang ini punya saya (klaim), pegangannya mana?. Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum,” tegas Jokowi.

Sebagai langkah percepatan pensertifikatan kepada masyarakat, lanjut Jokowi, jumlah pengurusan ditingkatkan dari yang semula hanya 500 ribu per tahun, kini bisa mencapai hingga delapan juta per tahun. Sebab jika kebutuhan 80 juta dokumen, dengan capaian baru 46 juta di 2017, perhitungan lamanya masyarakat menunggu mendapatkan sertifikat bisa 160 tahun.

Pengaduan DLH Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *