Dairi, kedannews.com – Usai penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2) sore.
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI di provinsi ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya penyerahan sertifikat tanah tersebut sangat penting bagi rakyat.
“Pertama, kenapa kami berterima kasih, karena inilah wujud keadilan. Yang selama ini tanah milik nenek moyang mereka semua, tetapi tak pernah mereka tahu kemana keabsahannya. Saat ini jelas dan masing-masing mereka sudah memegang sertifikat. Inilah wujud awal keadilan di Republik Indonesia ini,” kata Gubernur.
Yang kedua, lanjut Gubernur, penyerahan sertipikat ini bermanfaat karena lahan milik warga akan digarap dan dikerjakan untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga dan rakyat, khususnya di Dairi. Serta yang ketiga, kepastian hukum.












