Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumSumatera Utara

Presidium Marak Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Multi Years Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama

×

Presidium Marak Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Multi Years Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama

Sebarkan artikel ini
Foto: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon saat memberi keterangan kepada wartwan di Rumah Kopi Aceh jalan Menteng Raya Kota Medan, Selasa (5/9/2023). (Foto: Zultaufik Nst)
Foto: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon saat memberi keterangan kepada wartwan di Rumah Kopi Aceh jalan Menteng Raya Kota Medan, Selasa (5/9/2023). (Foto: Zultaufik Nst).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Edy Rahmayadi pun mulai berkoar-koar di media masa dan disetiap pertemuan dengan masyarakat, bahwa akan ada perbaikan jalan dan jembatan provinsi di Sumatera Utara.

Berjalannya waktu ternyata tak seindah rencana yang diucapkan. DPRD Sumut juga mempercepat penyusunan R.APBD 2022 untuk dilaporkan ke Kemendagri dan disahkan menjadi perda. Sialnya, APBN yang diharapkan untuk pembiayaan proyek jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun tak berhasil didapat dari pemerintah pusat. APBD 2022 yang sudah disahkan dan diketok menjadi perda oleh DPRD Sumut di akhir 2021 pun menjadi sasaran.

MEMPROSES ADSENSE...

Kemudian, giliran Sekretaris Dewan plus Pj Sekda Sumut Afifi Lubis yang mendapat tugas dari Edy untuk meloby DPRD Sumut, agar proyek Rp2,7 triliun tetap berjalan menggunakan APBD Sumut, meski tidak terdaftar dalam buku besar uang rakyat Sumatera Utara tersebut.

Disusunlah skenario MoU untuk bisa menggunakan APBD 2022. Namun hal itu tak mendapatkan persetujuan dari lima pimpinan dewan, dan hanya dua pimpinan saja yang menandatangani MoU, yaitu Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

Persiapan lelang proyek Rp2,7 triliun pun dilakukan oleh Kepala Biro PBJ Mulyono. Sayangnya, dua kali lelang dilakukan tetap saja batal. Ternyata PT. Waskita Karya yang ditunjuk jadi pemenang lelang belum memiliki mitra kerja untuk mengerjakan proyek tanpa payung hukum tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan