Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumSumatera Utara

Presidium Marak Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Multi Years Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama

×

Presidium Marak Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Multi Years Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama

Sebarkan artikel ini
Foto: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon saat memberi keterangan kepada wartwan di Rumah Kopi Aceh jalan Menteng Raya Kota Medan, Selasa (5/9/2023). (Foto: Zultaufik Nst)
Foto: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon saat memberi keterangan kepada wartwan di Rumah Kopi Aceh jalan Menteng Raya Kota Medan, Selasa (5/9/2023). (Foto: Zultaufik Nst).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Arief pun menjelaskan bahwa, laporan KSO Waskita SMJ Utama ke MK terkait progres kerja diduga tidak seusai dengan kenyataan. Karena sampai dengan saat ini, Pemprov Sumut baru membayar mereka sebesar 8% dari total anggaran proyek Rp2,7 triliun.

Dari keterangan yang peroleh, lanjut Arief, ternyata KSO tidak ada uang untuk mengerjakan proyek kebanggaan Edy Rahmayadi itu. Dari 3 perusahaan kelas nasional tersebut, hanya PT. SMJ yang lolos mengajukan kredit ke Bank Sumut senilai Rp250 miliar. Sementara, PT. Waskita Karya dan PT. Pijar Utama tidak dapat kredit dari Bank Sumut karena tidak ada agunan yang bisa disiapkan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Info yang kita dapat bahwa DP proyek awalnya diterima KSO dari Pemprovsu sebesar Rp109 milira. Ini yang harus dipahami Pj Gubsu Hasanuddin tentang proyek Rp2,7T. Jangan sampai nanti ada masalah di belakang hari menjadi tanggungjawabnya. Ini tanggung jawab Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis dan Kepala OPD terkait, termasuk Kepala BPKAD Ismael Sinaga,” kata Arief.

Arief berharap Pj Gubsu Hasanuddin objektif melihat persoalan proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun yang ditinggalkan Edy Rahmayadi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan